PAUD Berpedoman pada Layanan

Minggu, 20 Juni 2010
Berdasarkan UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Ini agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Hal ini diungkapkan Dr H Imron Arifin  M Pd  saat diundang sebagai nara sumber dalam Pelatihan Manajemen dan Pembelajaran TK bagi Guru TK Binaan Dharma Wanita Persatuan se Kabupaten Kutai Barat yang diselenggarakan Darma Wanita Persatuan Kabupaten Kutai Barat,  19-20 Januari 2009 lalu, di Aula TK Pembina, Melak, Kecamatan Melak.
Imron Arifin yang juga  ketua Yayasan Pendidikan Anak Saleh Malang dan Dosen Pascasarjana Universitas Negeri Malang, menerangkan dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,  diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, dilaksanakan melalui  jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau  bentuk lain yang sederajat, dan melalui jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Lalu PAUD berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan lingkungan.

Manajemen program PAUD yaitu manajemen pendirian PAUD (membuka lembaga PAUD baru dan manajemen perbaikan/pembenahan PAUD (improvisasi manajemen PAUD yang sudah jalan). Persyaratan minimal manajemen PAUD  yaitu  ada peserta didik usia dini (0- 6 tahun), ada penyelenggara berbadan hukum, ada pengelola PAUD (TPA, KB, BKB, TK, dll), ada pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. Juga, tersedia sarana dan prasarana pendidikan, memiliki menu generik (kurikulum), memiliki program kegiatan belajar-bermain dan mengajar (PKBM), dan tersedia sumber dana untuk pelaksanaan atau operasional pendidikan.

Ditambahkan, dalam manajemen PAUD mempunyai orientasi layanan  berupa layanan kesehatan dan gizi (pertumbuhan, layanan kecerdasan dan psikologis, layanan sosial dan sikap (Emosional), layanan keagamaan dan spiritualisasi. Hal ini bertujuan agar  anak usia dini yang terdidik dapat memiliki pengalaman belajar, otak berkembang optimal, pertumbuhan fisik sehat, perkembangan, psikososial positif, dan bertumbuh sesuai dunia anak.

Selain itu Imron Arifin  mengungkapkan,  mengenai substansi pengelolaan program PAUD yang meliputi manajemen personalia atau SDM, kurikulum (menu) kegiatan bermain dan belajar kemudian manajemen peserta didik, manajemen keuangan lembaga, dan manajemen humas serta manajemen sarana- prasarana.

Dalam hal ini Imron Arifin pun menegaskan bahwa di dalam manajemen keuangan lembaga harus  jelas yaitu pembukuan keuangan yang akuntable, pembukuan sumbangan-sumbangan, pelaporannya dan pertanggungjawaban, pelaporan keuangan dana bantuan dari pemerintah dan instansi terkait. Selain itu pun juga harus memiliki manajemen pendukung keuangan yang juga mempunyai pembukuan usaha-usaha ekonomi PAUD, dan pembukuan khusus dana-dana keagamaan, serta pembukuan keuangan POMG. (sumber: kaltimpost.co.id)

0 komentar:

Posting Komentar

Read more: http://nucleus-smart.blogspot.com